Example 728x250
Input Lutim

Horee! CPNS dan PPPK di Luwu Timur Terima SK Akhir Bulan Depan

3194
×

Horee! CPNS dan PPPK di Luwu Timur Terima SK Akhir Bulan Depan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Luwu Timur, Sulsel, akhirnya bernafas legah.

Informasinya, pengangkatan CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus Tahun kemarin akan menerima Surat Keputusan (SK) secara bersamaan pada akhir Mei 2025 atau bulan depan.

“Alhamdulillah dipercepat, untuk PPPK yang awalnya Oktober menerima SK, kita serahkan bersamaan dengan CPNS sebelum Juni,” kata Rapiuddin saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

“Jadi, 1 Juni 2025, CPNS dan PPPK di Lutim mulai berkantor dan dimulai pula terhitung gaji dan tunjangannya,” sambungnya lagi.

Dikatakan Rapiuddin, Keputusan ini diambil setelah dirinya berkoordinasi dengan Kantor Regional 4 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan di Makassar, kemarin.

“Hasilnya dari itu, BKN mengiyakan dengan pertimbangan secara teknis bahwa kesiapan dan kemampuan daerah dari segi anggaran, dan Luwu Timur siap soal anggaran itu,” kata Rapiuddin.

Hal ini juga bagian dari perintah Bupati Irwan Bahri Syam dan Wakil Bupati Puspawati untuk menyelesaikan persolan CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus.

“Ini juga upaya dan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus agar tidak terkatung-katung,” sambungnya lagi.

Setelah hasil ini disepakati, lanjut Rapiuddin, paling lambat sebelum Juni, SK CPNS dan PPPK ini akan diserahkan secara bersamaan.

“Penyerahannya akan dilakukan secara simbolis oleh bupati Luwu Timur dan Wabup Lutim ke perwakilan masing-masing CPNS dan P3K, selebihnya para CPNS dan PPPK mengambil SK nya di kantor BKPSDM Lutim,” jelas Rapiuddin.

Untuk diketahui, jumlah CPNS dan PPPK yang dinyakatan lulus yakni CPNS 820 orang, PPPK 1.463 orang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *