INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengelurkan surat himbauan aktivitas belajar secara daring (online).
Surat himbauan ini dikeluarkan Minggu, 31 Agustus 2025, dengan nomor 400.3/1010/DIKBUD, ditanda tangani secara digital, Bupati Luwu Timur.
Intruksi tersebut merupakan tindaklanjut dari surat himbauan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menjaga situasi aman dan kondusif.
Proses pelaksanaan sekolah daring ini imbas dari maraknya aksi demonstrasi akhir-akhir ini.

Dalam surat himbauan Bupati Luwu Timur, pelaksanaan sekolah daring ini terhitung sejak tanggal 1 sampai 4 September 2025.
Lanjut pada poin lainnya, kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau dan monitoring pelaksanaan pembelajaran secara daring.
Sekaligus tetap menjaga situasi serta memastikan keadaan sekolah tetap aman dan kondusif.
Pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga hingga situasi kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
Terakhir, ketentuan lebih lanjut akan dikonfirmasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi.
“Saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya selama proses pembelajaran daring ini,” imbuh Bupati Irwan.














