INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Otak pembakaran rumah Almarhum Fahri , Akbar Ampuh sukses membatalkan rencana Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk memindahkan dirinya ke lapas Nusakambangan.
Pemindahan Ampuh di batalkan setelah ia terbukti menjadi otak pembakaran rumah di Kelurahan Pannampu 12 Agustus lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Iman Suyudi yang di temui saat penyerahan remisi napi di lapas kelas 1 Makassar, pada jum’at (17/8/18) Siang mengakui, pihaknya terpaksa membatalkan pemindaha napi kasus narkotika ini, Karena Ampuh harus menjalani pemeriksaan terkait keterlibatnnya dalam pembakaran rumah.
“Kami pada dasarnya di kantor wilayah setiap tahun pasti punya rencananya untuk memindahkan ke keluar daerah, khususnya adalah narapidana yang beresiko tinggi termasuk Ampuh, Karena dia (Ampuh) masih ada kasus jadi belum bisa kami pindahkan” Ungkap Iman Suyudi.
sebelumnya kanwil kemenkumham sulsel berencana memindahkan ampuh ke lapas Nusakambangan karena sering berulah di dalam lapas kelas 1 Makassar. Namun pemindahan Ampuh harus di batalkan karena ia kini menjadi tersangka di kasus lain.
Liputan:Noya |Editor:AMK














