INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kepala Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Aswan Musa, dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Timur.
Pemberhentian tersebut dibenarkan Ketua DPD APDESI Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (5/7/2024).
“Dia (Aswan Musa) sudah diberhentikan dari jabatan Ketua APDESI Lutim tertanggal, 20 Juni 2024, lalu. Ia diberhentikan karena sejak dilantik sebagai Ketua APDESI Lutim, ia tidak pernah membangun komunikasi dengan kami,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, sejak menjabat ketua APDESI Lutim, bersangkutan tidak pernah mengikuti kegiatan rapat kerja maupun kegiatan organisasi APDESI baik ditingat DPD maupun DPP.
“Bahkan, setiap kegiatan yang mengatasnamakan APDESI, Aswan Musa tidak pernah memberikan kontribusi positif pada organisasi,” ujarnya lagi.
Olehnya itu kata Ayu, kami (APDESI Sulsel) memberhentikan bersangkutan guna menertibkan administrasi kepungurusan DPC APDESI Luwu Timur.
“Nah, terkait saat ini dia tersangkut hukum, saya mendoakan semoga beliau diberi ketabahan, kekuatan dan kemudahan dalam menghadapi persoalan, dan kami juga tidak mungkin menginterfensi proses hukum,” tutupnya.