INPUTRAKYAT_LUTIM,–Muhammad Rizki, Camat Kalaena mengaku kecewa terhadap kinerja beberapa Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah kerjanya. Pasalnya, beberapa Kades jarang menghadiri rapat ketika diundang, termasuk upacara Hari Kesadaran Nasional yang diikuti seluruh stakeholder se Kecamtan Kalaena termasuk Kepala Desa beserta aparaturnya.
“Saya biasa heran, kenapa mereka malas mengikuti rapat dan upacara. Padahal yang dilakukan ini hanya untuk mereka, bahkan kewajiban kita sebagai aparat pemerintahan. Kita membahas tentang hal-hal penting yang terkait untuk kepentingan desa dan masyarakat, tetapi Kades seringkali tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Rizki kepada InputRakyat.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/11/18).
Menurutnya, kemalasan Kades mengikuti rapat-rapat ini sama sekali tidak beralasan dan dianggap semaunya saja.
“Ini menandakan mereka dianggap lalai. Jangankan diundang rapat oleh kami, diundang Kabupaten saat rapat dan sosialisasi tentang kerjasama antar desa oleh Dinas PMD beberapa hari lalu beberapa Kades tak juga datang, bahkan tidak ada utusannya yang mewakili. Bagaimana mau menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik kalau begini. Apalagi ini menyangkut visi misi Pemerintah Daerah dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kondisi begini lanjut Rizki, akhirnya kami melakukan evaluasi dan menerapkan SOP di Kecamatan Kalaena terkait dengan verifikasi laporan SPJ Kepala Desa, termasuk prosedur dalam penerbitan rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi yang kami dengar pihak Desa biasanya melakukan asistensi langsung saja ke Dinas PMD Luwu Timur. Sehingga pekerjaan bertumpuk di Kabupaten, pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalaena, Baharuddin.
“Ketika SOP ini kami terapkan, banyak aparatur desa yang merasa keberatan bahkan kesulitan dan mengeluh. Kami juga tetap pada prosedur dan aturan, jika tidak melengkapi sesuai yang disyaratkan, yah’ kami juga tidak memberi semacam rekomendasi. Ini kami lakukan hanya untuk menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang benar sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














