INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Sertifkat SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) tidak secara otomatis menjamin kualitas gizi dari menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan.
“SLHS sebagai syarat, tetapi implementasi menjadi tanggungjawab SPPG dalam beraktivitas . Kalau ada masalah human eror kembali lagi ke SOP,”Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Syusanti A Mansyur
Meski demikian seluruh SPPG di jeneponto harus memiliki sertifikat SLHS sebagai syarat, dan semua SPPG sudah mengantongi itu.
“Semua dapur SPPG yang beroperasi sudah memiliki SLHS, setelah dilakukan inspeksi sanitasi lingkungan dan pelatihan penjamah makanan,”Kata Syusanti A mansyur saat dihubungi melalui via Chat WhatsAPP
Saat ditanya soal Dinas Kesehatan Jeneponto memberikan sertifikat SLHR kepada SPPG, apakah sebelum beroprasi atau sesudah beroprasi. Syusanti mengaku awal keberadaan program BMG di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional, SPPG tidak diwajibkan memiliki SLHS.
“Setelah berjalan beberapa bulan, timbul kasus keracunan terhadap anak-anak penerima program sehingga diwajibkan memiliki SHLS,”jelasnya














