INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kasus proyek apartemen ikan yang menelan anggaran Rp 900 juta yang bersumber dari program PKPM atau CSR PT. Vale Indonesia akan berakhir dimediasi.
Senior koordinator PTPM Eduction PT. Vale, Iskandar mengatakan, saat ini masih menunggu mediasi dan penyelesaian dengan CV. Clough Indonesia yang difasilitasi TKK Luwu Timur, ungkapnya, Minggu (11/07/2021).
TKK ini adalah Tim Koordinasi Kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah, PT. Vale dan masyarakat, sebut Iskandar.
Menurutnya, mediasi ini merupakan saran dari TKK untuk memanggil PT. Clough Indonesia. Ya’ kalau mau nya kami (PT. Vale) persoalan ini diserahkan langsung ke ranah hukum.
Ditanya apakah ada langkah tegas selain mediasi tambah Iskandar, nanti dilihat hasil audit, kalau ada pelanggaran maka urusan ini akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk diketahui, proyek apartemen ikan ini dikerja tiga tahun lalu dan belum rampung sampai saat ini.
Diperkirakan sebanyak 120 unit apartemen ikan yang sudah ditenggelamkan ke dasar laut dengan kedalaman 18 meter.
Parahnya, apartemen ikan tersebut tidak disusun berbentuk piramida sesuai dengan RAB dan hanya dibiarkan berserakan didasar laut.
Sementara itu, masih terdapat sisa apartemen ikan yang belum ditenggelamkan kurang lebih 160 unit.
Ke 160 apartemen ikan itu dibiarkan terbengkalai di dua lokasi yakni Pelabuhan Waru-waru dan Pelabuhan Balantang.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














