INPUTRAKYAT_LUTIM,—Luwu Timur — Kejadian tragis menghebohkan warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial RS (64) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.
Selain RS, tiga orang lainnya juga menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut. Ketiganya adalah HB (47), HN (37), dan RN (23), yang mengalami luka terbuka cukup serius akibat serangan senjata tajam dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, membenarkan peristiwa tersebut kepada awak media pada Minggu (1/6/2025). “Ya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Parumpanai yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka,” ujarnya.
Menurut keterangan Kapolres, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16). Kelima terduga kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Luwu Timur.
“Dugaan awal, kejadian ini dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak. Penyidik telah melakukan proses penyidikan terkait kejadian tersebut dan mengamankan lima terduga pelaku,” jelas AKBP Zulkarnain.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berseteru, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Penyidik akan memproses perkara ini secara profesional dan terbuka demi keadilan. Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” tutup Kapolres.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian lebih lanjut. Keamanan di sekitar lokasi kejadian pun telah diperketat guna mengantisipasi konflik lanjutan.