Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kedai Sangkart Malili Ramai Pengunjung, Protkes Diperketat

640
×

Kedai Sangkart Malili Ramai Pengunjung, Protkes Diperketat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tingginya angka penyebaran Covid-19 akhir akhir ini, membuat sebagian besar pemilik warung kopi dan tempat hiburan di Kota Malili wajib menerapkan Protokol kesehatan yang berlaku bagi para pengunjung, khususnya diakhir pekan, Sabtu (29/01/01) Malam.

Hal tersebut membuat Cak Jarot, yang merupakan salah satu pemilik warung kopi yang berada di jantung ibukota Malili ini terus berusaha untuk memberi arahan kepada para pengunjung untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku ketika berkunjung di Kedai Sangkart miliknya.

Kedai Sangkart yang juga lebih dikenal sebagai basecamp bagi para slotters dan bikers Luwu Raya, terlebih buat pecinta Honda CB ini, terletak di jalur 2 menuju perkantoran ibukota Malili, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

“Ketika berkunjung di Kedai Sangkart, setiap pengunjung diwajibkan menggunakan Masker Kesehatan, dan mencuci tangan ketika akan mampir untuk makan ataupun memesan kopi.” ujar Cak Jarot saat ditemui langsung di Kedai Sangkart, sabtu (29/01) malam.

Pria yang hobi dengan motor cb klasik dan Jap style ini juga menambahkan, terkhusus bagi pengunjung yang akan mampir lebih dari 30 menit, wajib dilakukan test suhu terlebih dahulu. Ketika suhunya normal, pengunjung dapat tinggal. Namun ketika suhunya berada di atas rata-rata, pengunjung tersebut akan diarahkan ke Dinas Kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, tuturnya.

Aparat kepolisian dibawah jajaran Polres Luwu Timur bersama TNI juga terus melakukan upaya sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketika berada diluar rumah, dan ketika bepergian menggunakan kendaraan.

Hal itu terlihat dari operasi Gabungan yang dilakukan oleh jajaran Polri bersama TNI dan Satpol PP saat meninjau langsung beberapa titik keramaian di Kota Malili pada Sabtu (29/01) malam tadi. Ketika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi sosial dan denda sesuai perda yang berlaku.

Liputan: * | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *