INPUTRAKYAT_LUTIM — Kejaksaan Negeri Luwu Timur melalui jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus se-Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) dan diikuti secara daring dari ruang kerja Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Monev ini bertujuan mengevaluasi capaian penyerapan anggaran, mengukur efektivitas pengelolaan keuangan, serta memastikan seluruh program kerja berjalan tertib administrasi dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kedisiplinan fiskal, mengoptimalkan kinerja penegakan hukum, dan menjaga transparansi pelaporan anggaran secara profesional di lingkungan Korps Adhyaksa. (Rama).














