Tim pengawalan, pengamanan, pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan kawal pembangunan proyek bendungan daerah irigasi Baliase.
Hal tersebut secara resmi ditegaskan oleh kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jan Samuel Maringka saat meninjau langsung pembangunan bendungan Baliase, kamis (14/09/17) siang.
“TP4D adalah suatu program reformasi birokrasi hukum yang dicanangkan oleh presiden untuk penegak hukum agar mengawal seluruh proyek pembangunan pemerintah mulai dari tahap perencanaan sampai evaluasi” ungkap Jan Samuel saat menjelaskan maksud terbentuknya TP4D pada program strategis nasional bendungan daerah irigasi Baliase.
Selain itu, Jan juga menambahkan jika keterlibatan Kejaksaan tinggi ataupun negeri pada proyek bendungan Baliase nantinya akan membantu pihak terkait dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang muncul. “kejaksaan negeri Luwu Utara akan menjadi perpanjangan tangan untuk mempercepat problematika, seperti persoalan pembebasan lahan,” terang Jan.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat mendampingi Kajati Sulsel di area proyek, berharap agar kehadiran keikutsertaan TP4D pada proyek nasional tersebut dapat memotivasi seluruh pihak guna percepatan proyek.
“Dari pemerintah selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar, proyek ini rampung tepat waktu dan hasilnya dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat” ungkap Indah.
Sebelum meninjau proyek bendungan Baliase, TP4D Kejaksaan tinggi Sulsel, menggelar rapat koordinasi Kajati Sulsel menggelar rapat koordinasi bersama dengan stakeholder terkait pembebasan lahan dan pembangunan jaringan irigasi di Kabupaten Luwu Utara. Rapat dipimpin langsung oleh Kajati Sulsel didampingi Bupati, Kapolres, dan Kajari Luwu Utara.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.