Example 728x250
Example 728x250
Input Aneka

Kemenristekdikti Resmi Cabut Sanksi Terhadap UIT Makassar

697
×

Kemenristekdikti Resmi Cabut Sanksi Terhadap UIT Makassar

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Sanksi yang diberikan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk Universitas Indonesia Timur (UIT) Makasssar, resmi dicabut.

Zulkarnain Hamson selaku Humas UIT mengatakan sanksi binaan kampus UIT telah dicabut, itu ia sampaikan saat ditemui Inputrakyat.co.id, di Gedung Kampus Satu UIT, jalan Rappocini, Makassar, Kamis (8/11/2018).

Zulkanain Hamson mengaku, pihaknya menyambut baik kabar tersebut. Sehingga, ia ingin mengabarkan kepada semua masyarakat bahwa UIT telah kembali seperti semula.

“Penyampaian ini resmi dari staff ahli hukum kantor staff khusus presiden RI, Lenis Kogoya di Jakarta, yang mengawal proses mediasi dengan Kemenristekdikti itu menelpon saya tadi pada pukul 15.54 Wita, menyampaikan bahwa sanksi UIT telah resmi di cabut,” ujarnya.

Keputusan pencabutan sanksi untuk UIT itu diambil dari kantor Kemenristekdikti dihadiri oleh staff Hukum, ahli Hukum staff khusus presiden RI, Rian Abdullah.

“Riyan Abdullah, staf ahli bidang hukum pada kantor Stafsus Presiden RI pada pada pukul 15.00 menyampaikan kepada bahwa sanksi telah dicabut,” ungkap Zulkarnain Hamson.

Surat pencabutan sanksi tersebut, kata Zulkarnain Hamson, akan disampaikan ke UIT dalam waktu dekat ini.

“Surat akan menyusul dikirim ke Makassar dalam satu sampai dua hari ke depan,” tutur Zulkarnain Hamson.

Liputan : Noya | Editor : Amk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *