INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Polda Sulawesi Selatan berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Nur Asikin, Kamis (28/12/17).
Menurut Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, saat penangkapan, dari tangan pelaku (Nur Asikin-red) Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 433.600.000, terangnya saat Perss release.
Dijelaskannya, OTT tersebut dilakukan pada pukul 11.00 Wita di Kantor UPTD BPLP Sulsel, ucapnya.
“Awalnya kami mendapat laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nur Asikin,” kata Yudhiawan.
Selain itu, kata Yudhiawan, OTT dimulai pada pukul 10.00 Wita saat kontraktor pelaksana bernama Malik mengantarkan uang Rp. 350 juta kepada kepala UPTD BPLP Disperindag, saat itu pula tepat pukul 11.44 Wita, Tim Subdit 3 tipikor langsung menjaring terduga pelaku, tutupnya.
Liputan: Noya | Editor: Zhakral.