INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin akan menindaklanjuti persoalan pemecatan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD I Lagaligo Wotu.
Demikian disampaikan Aripin kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (26/4/2023).
“Saya sampaikan ke Ketua komisi 1 untuk di tindaklanjuti,” singkat Aripin.
Saat ditanya tindaklanjutnya seperti apa nantinya, Ketua DPRD Aripin enggan memberikan komentar.
Untuk diketahui, tenaga kesehatan yang dipecat yakni Fitrah Kaming, perawat pada poli mata, RSUD I lagaligo Wotu, yang mengabdi selama 10 tahun.
Ia diduga dipecat oleh Bupati Luwu Timur lantaran beda pilihan pada Pilkada lalu dan tidak mengudang Bupati saat mengadakan hajatan di rumahnya.
Hal itu diungkap Fitrah Kaming melalui cuitannyadi akun Facebook pribadinya.
Berikut curhatan Fitrah Kaming pada beranda facebooknya.
”Bismillah Allahuakbar bgtu besar rencanamu ya Allah apapun itu jika engkau berkehendak tdk ada yg bisa lari dari takdirmu,begitupun dngn sy rasa sakit dan kecewa tiba2 dipanggil dan diberitahu bahwa saya diberhentikan dari pekerjaan sy sebagai perawat mata d rsud i lagaligo dngn alasan yg blm tentu benar sy lakukan.
10thn pengabdian ternyata bukan satu alasan kt bisa dipertahankan ditempat kerja sesaat hati ini diam yg terbayang hanyalah orng tua mertua dan keluarga dengan cara apa sy hrs menjelaskan,,membayangkannya sj rasax tdk sanggup😥bgmn perasaan mereka😥
Berbagai usaha sdh dilakukan tp apa daya suara hati rakyat kecil akan dikalahkan dengan keegoisan orng2 yg berkuasa😥
Fikiran konyolpun langsung terlintas andai saja sy bertetangga dengan mba NAJWA SIHAB pst beliau langsung menanggapi,,krn butuh keberanian untk mengungkap semua ini.
Tp dengan bermodalkan bismillah dan doa semoga Allah mengetuk pintu hati ta berharap membagikan postingan sy agar bisa sampai keorng orng yg mungkin bisa membantu😥🙏🙏
Dan teruntuk pasien2 maaf akhir2 ini sy tidak bisa membantu krn inilah alasannya😥berat hati ini menolak untk menolong tp inilah takdir Allah 🙏🙏minta doata semua semoga Allah memberikan jalan keluar aamiin🙏🙏🤲
#Ketika_bahasa_hanya_didengar_dari_satu_pihak
#apakah_itu_adil😥
#sakitnya_difitnah😥.
Saat dikonfirmasi soal tulisan tersebut, Fitrah Kaming menceritakan pemecatan dirinya, bahwa Awal bulan tiga kemarin saya dihubungi teman untuk mengecek nama di absen, setelah saya ke RS lalu mengecek nama saya sudah tidak ada lagi tertera, karena teman disitu mungkin kasihan lihat saya, ia sampaikan kalau nama saya tidak ada lagi diabsen, saya pun kaget kok bisa, ia pun menjawab coba hubungi bagian kepegawaian, katanya.
Setelah saya temui bagian kepegawaian, saya disampaikan kalau saya diberhentikan kerja di RS tanpa alasan yang jelas, saya pun pulang dengan rasa kecewa dan sedih, namun selang beberapa hari saya kembali dihubungi oleh kepegawaian dan saya pun menghadap kemudian diarahkan ketemu pak Baso selaku kepala TU RS.
Saat mendapat panggilan itu kata Firah, besar harapan kalau saya dipanggil lagi untuk bekerja atau paling tidak nama saya diusulkan masuk sebagai calon PPPK.
Namun saat dihadapan pak Baso, ternyata saya disampaikan kalau saya diberhentikan atas permintaan pimpinan dalam hal ini Direktur RS, saya pun bertanya kok bisa, saya tidak pernah buat kesalahan selama 10 tahun ini, pak kepala TU pun sampaikan kalau ada kesalahan suami saya dengan pak Bupati (Budiman-red), dia pun mengarahkan untuk mengkomunikasikan dengan pak Bupati dan meminta persoalan ini silent.
Setelah saya balik dengan harapan kecewa, saya sampaikan lah persoalan itu ke suami saya, dan dia mau mendampingi saya ketemu pak Bupati, namun sebelum itu saya menghadap dulu ke pak Direktur RS, dr Benny.
“Setelah kami menghadap, pak dr Benny hanya menyampaikan maaf kalau tindakan yang ia lakukan semata-mata ikut perintah katanya, dan sama halnya yang disampaikan pak Baso,” ujar Firah.
Karena rasa penasaran kenapa saya dipecat, saya pun bersama suami ke Malili setelah makan sahur, untuk menemui pak Bupati di Rumah Jabatan.
Setiba di Malili, terlebih dahulu kami ke Masjid Rujab untuk sholat subuh dan kebetulan pak Bupati ikut sholat berjamaah.
Usai sholat, suami saya langsung menemui pak Bupati untuk menanyakan kenapa istri saya dipecat, dan ternyata pak Bupati menyampaikan kalau ia kecewa terhadap saya karena katanya saya melontarkan kalimat kalau saya tidak mau undang pak bupati di acara tempo hari di rumah.
“Saya tidak dihargai, saya tidak mau diundang karena sudah mengundang Ibas (Irwan Bachri Syam), dan kalimat itu ada tim saya yang sampaikan,” ungkap suami saya tiru ucapan Bupati.
Lanjut kata Bupati saat itu, sabar saja, saya berhak memberhentikan, APBD saya yang kelola, jadi saya berhak mengatur.
Karena saya merasa tidak pernah mengucapkan kalimat itu, saya pun menemui pak Bupati untuk meluruskan, namun pak Bupati hanya menjawab tidak apa-apa, sabar saja, saya juga nda kenal ibu, jadi ibu mau undang atau tidak, tidak ada urusan, cerita Firah menirukan ucapan Bupati.
“Mendengar perkataan itu, saya bersumpah didepan pak Bupati kalau saya tidak pernah mengucapkan untuk tidak mau mengundang beliau,” ungkapnya.
“Tidak pernah saya ucapkan itu pak Aji, demi Allah, kasi ketemu saya pak aji orang yang sampaikan ke kita hal ini, namun lagi-lagi pak Bupati hanya menjawab, ingat-ingat saja siapa yang pernah dengar ucapan itu, sekali lagi maaf ya,” ucap Firah.
“Dengan penuh rasa kecewa, kami pun pulang meninggalkan rumah jabatan,” sambungnya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Bupati Luwu Timur mengenai pemecatan tersebut.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.