INPUTRAKYAT_LUTRA, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyempatkan diri mengunjungi Rumah Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk melihat kondisi bangunan tersebut.
Drs.H.Mahfud Yunus, MM Ketua DPRD menyarankan kepada Bupati Luwu Utara Hj.Indah Putri Indriani,S.Ip.M.Si dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi agar kiranya Rumah Jabatan ini alangkah baiknya di alihfungsikan di jadikan perkantoran untuk menunjang pelayananan kepada masyarakat.
Bupati Luwu Utara Hj.Indah Putri Indriani dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat merespon baik apa lagi diperuntukan untuk kepentingan umum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar instansi paling cocok disini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan terpadu satu pintu (DPMPTSP) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Turut ikut mendampingi Wakil Ketua Andi Sukma, S.Sos, Ketua Komisi II DPRD Drs.Basir, Sekwan Muhtar Jaya, SE.M.Si. Kadis Keuangan dan Aset Ir.Baharuddin Nurdin,MM, Insan Pers.
Liputan: Rama