INPUTRAKYAT_LUTRA,–Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Luwu Utara, Rama menilai Tim Seleksi (Timsel) 2, Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak Profesional sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 tahun 2017.
“Kenapa saya menganggap timsel tidak professional karena, mereka meloloskan calon yang diduga pengurus dari sayap salah satu partai politik. Dan juga meloloskan calon yang pernah diberikan teguran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ungkapnya.
Dikatakan kecurigaan itu sangat beralasan karena sejumlah tanggapan masyarakat tidak dijadikan pertimbangan Timsel dalam pengambilan keputusan dalam menetapkan enam besar calon anggota KPU Kabupaten Luwu Utara.
“Saya curiga, ada kerjasama antara calon dengan timsel sehingga calon tetap diloloskan masuk enam besar,” paparnya.
Selain itu Rama juga menuding Timsel tidak transparan dalam proses tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Luwu Utara.
Parahnya lagi sejumlah calon tidak memiliki pengalaman/ kepemiluan, dan bocornya pengumuman sebelum waktunya dengan ditandai belum adanya nomor, stempel dan paraf Timsel lainnya kecuali tanda tangan Ketua Dr Muhammad Rizal.
Liputan: Anca | Editor: Amk.














