Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

KPK Bertandang Ke Lutim, Ini Tujuannya

243
×

KPK Bertandang Ke Lutim, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Jelang Peringatan Hari Anti Korupsi, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler menerima kunjungan tim unit koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yakni Hery Nurudin dan Dwi Aprilia Linda. Kunjungan Tim KPK ini dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Lingkungan Pemkab Luwu Timur, Kamis (07/12/2017).

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dalam sambutannya memberikan gambaran secara umum Kabupaten Luwu Timur dan segala potensi daerah baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya.

Terkait Monev KPK ini, Husler mengatakan pada prinsipnya bertujuan untuk mengokohkan dan memperkuat langkah yang strategis dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi bagi seluruh jajaran eksekutif dan legislatif.

“Selaku pemerintah daerah kami mengapresiasi kegiatan monev ini sebagai upaya bersama untuk mencegah korupsi terintegrasi. Kami berharap bimbingan dan dukungan KPK agar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai aturan dan jauh dari segala bentuk penyimpangan” kata Husler.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Hery Nurudin mengatakan KPK hadir tidak hanya penindakan semata tapi juga melakukan kegiatan preventif yakni pembinaan dan pencegahan korupsi. Menurutnya  pencegahan korupsi tidak boleh hanya sekedar diatas kertas saja, tapi harus implemented atau diterapkan.

Titik rawan korupsi, kata Hery mencakup perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan/pelayanan publik, manajemen SDM hingga lemahnya pengawasan.

Dwi Aprilia Linda menambahkan sebagai daerah binaan KPK, maka segala bentuk penyimpangan dan praktek korupsi kedepan di Luwu Timur tidak boleh lagi terjadi.

“Setelah paparan saya berakhir, saya minta, tahun 2018 kita semua berkomitmen untuk menghindari hal-hal yang berpotensi masuk kriteria korupsi. Jika diindahkan, jangan salahkan kalau tim penindak kami yang bertindak” kata Dwi.

Dwi juga mengaku siap melakukan bimbingan bahkan dikontak jika ada hal-hal yang perlu diberi penjelasan lebih lanjut berkaitan dengan materi pencegahan korupsi yang ia paparkan.

Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *