Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Kuasai Sabu 11,40 Gram, Tiga Warga Sidrap Ditangkap Satnarkoba Polres Luwu Timur

380
×

Kuasai Sabu 11,40 Gram, Tiga Warga Sidrap Ditangkap Satnarkoba Polres Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sebanyak tiga orang dari Kabupaten Sidrap, Sulsel, dicokok Satnarkoba Polres Luwu Timur, Kamis (06/08/2020) Pukul 14.30 Wita, di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Ketiganya yakni Herry Kahar (23), Haerul bin Kahar (19) dan Yogi bin Aripuddin (20). Saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 11,40 gram.

Kasat Res Narkoba, AKP. Joddi Titalepta mengatakan, ketiganya ditangkap ketika salah satu anggota kami menyamar sebagai pelanggan.

“Anggota kami sebelumnya memesan barang tersebut. Ketika bertransaksi, ketiga pelaku ini langsung ditangkap,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada kelompok dari Sidrap sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Sehingga kata Joddi, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kami berhasil mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang bukti.

“Saat ini ketiganya diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *