INPUTRAKYAT_LUTIM,–Rancangan Peratur Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 – 2029, kembali dibahas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Banggar Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025) yang dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda RPJMD, Sarkawi Hamid.
Dalam rapat itu, diupas bab per bab dan pasal per pasal Ranperda RPJMD guna menyamakan kesepahaman bersama untuk menuang poin-poin arah pembangunan Luwu Timur lima tahun kedepan.
Hingga pembahasan di bab ketiga RPJMD, rapat berakhir, Ketua Pansus meminta pertemuan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan agenda yang sama membahas bab empat dan lima.
“Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya dengan membahas Bab IV dan V, sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan RPJMD ini tinggal 45 hari lagi,” sambung Prima Eyza Purnama, Sekretaris Pansus RPJMD Luwu Timur.














