Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Lutim Kerap Krisis Air Bersih, Pemda Lutim Rencana Manfaatkan Buangan Air PLTA Karebbe

1093
×

Lutim Kerap Krisis Air Bersih, Pemda Lutim Rencana Manfaatkan Buangan Air PLTA Karebbe

Sebarkan artikel ini

Foto: PLTA Karebbe.

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sejak 10 Tahun lalu, keinginan pemerintah kabupaten Luwu timur untuk manfaatkan Buangan Air Di Area Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Yang ada di daerah aliran sungai Wurau Desa Laskap, Kecamatan Malili telah direncanakan guna kebutuhan air baku dan air bersih masyarakat Luwu Timur.

Ironisnya, pihak PT Vale Indonesia terkesan menolak rencana keinginan itu dengan alasan tekhnis dan perijinan peruntukan bendungan.

Mengenai hal tersebut serta kerapnya Kabupaten Luwu Timur krisis air bersih, Komisi III DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri pihak PDAM, Pemda dan PT. Vale Indonesia, Rabu (19/02/2020).

Di RDP itu, Muh Zabur selaku kepala Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur mengatakan, bahwa rencana pemanfaatan Air buangan PT Vale di Dam Karebbe sebagai sumber air kebutuhan masyarakat sangat potensial.

“Saya waktu masih kepala Bappeda sepuluh tahun lalu, seingat saya, pemerintah kabupaten Luwu Timur sudah pernah menganggarkan perencanaan pembangunan jaringan air bersih di DAM Karebbe, tapi entah bagaimana rencana itu gagal, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Yusri dari PT. Vale Indonesia menjelaskan, bahwa DAM Karebbe peruntukannya untuk kebutuhan Listrik PT Vale, mengenai pembahasan terkait rencana Pemerintah dan DPRD untuk memanfaatkan buangan air Dam PLTA sebagai sumber air bersih masyarakat perlu dikaji lebih dalam, sebab DAM Karebbe ijinnya semata-mata untuk kebutuhan Listrik bukan untuk yang lain, tandasnya.

Dihadapan Pemda dan PT. Vale, Anggota DPRD dari komisi III, Najamuddin menegaskan, jika melihat ijin peruntukan bendungan memang kita akui bahwa semata untuk Kebutuhan Listrik, tapi untuk memanfaatkan buangan air di lokasi DAM Karebbe tidak ada salahnya jika pihak PT Vale punya niat baik untuk memberikan respon, karena tidak merubah dan menganggu aktivitas PT Vale, cuma mulut Pipa air yang ingin dipasang, mengenai perijinan, kan bisa dibicarakan pada pihak yang berkompoten, baik itu di BKSDA di Provinsi maupun di komisi keselamatan bendung yang ada di Jakarta. Tergantung pemilik bendungan, apakah punya niat untuk memberikan ijin atau tidak, tutupnya.

Liputan: * | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *