INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sebuah mobil milik warga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, digelapkan oleh KA yang merupakan saudari dari karyawan korban.
Korban, Abdul Fattah menceritakan, kejadian itu bermula saat dirinya ditawari oleh karyawannya sendiri untuk berkontrak dengan saudarinya, ungkapnya kepada media ini, Sabtu (22/3/2025).
Katanya kata Kareng sapaan akrapnya, mobil saya akan beroperasi di salah satu perusahaan di Babodopi, saya pun setuju pada saat itu dan terjadilah kontrak pada 24 Oktober 2024 dengan KA.
Disaat itu juga lanjutnya, saya langsung membawakan dua unit mobil pribadi saya ke KA yakni mobil Toyota Hilux dan Toyota Fortuner.
“Pembayaran tiga bulan pertama berjalan lancar tidak ada hambatan, namun pada 31 Januari 2025, saya coba menghubungi KA untuk mempertanyakan pembayaran selanjutnya, KA hanya berjanji akan mentransfer dana tersebut,” kata Abdul Fattah.
Ketika saya hubungi kembali sebagaimana hari yang dijanjikan, Senin 3 Februari 2025, KA hanya memberikan alasan kalau cinanya ke lokasi untuk mentandatangani kontrak.
Tiga hari kemudian, saya kembali menghubungi KA, namun telepon tidak di jawab, bahkan setelah itu nomornya sudah tidak aktif lagi saat saya hubungi, sehingga saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bahodopi.
“Seteleh saya laporkan, saya pun mencoba mencari tahu dimana keberadaan KA dan unit saya. Alhasil, teman saya menemukan informasi kalau mobil saya sudah dijual di Tenggara di salah seorang berinisial Ri,” ujarnya.
Lanjut Karaeng, Ri pun ditangkap oleh personil Polsek Bahodopi saat itu, namun selang beberapa hari Ri tiba-tiba dilepas dengan alasan pelaku utama belum ditangkap, katanya kalau KA sudah ditangkap Ri kembali diamankan, kata Polisi saat itu.
Masih dikatakannya, selang beberapa lama penyelidikan, saya mendapat kabar kalau KA sudah ditangkap, namun sayangnya sampai saat ini Ri selaku pembeli mobil belum juga diamankan, sehingga menimbulkan tanda tanya.
Menurutnya, sampai saat ini saya belum menerima informasi jelas bagaimana perkembangan dan kemajuan kasus itu, bahkan perkara saya ini terkesan lamban, dan mobil saya pun belum juga ditemukan.
“Olehnya itu, saya berharap Polsek Bahodopi serius menangani kasus ini dan transparan dalam penanganannya,” tandas Karaeng.
Terpisah, Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhammad Iqbal meluruskan proses penyelidikan kasus tersebut saat dikonfirmasi media ini.
“Perkara ini tidak lamban, kasus itu tengah dalam proses, kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk kami menunggu pelapor untuk datang memberikan keterangan,” ungkapnya.
Mengenai Ri kata Iqbal, kita lepas karena tidak cukup bukti, saya kira dalam proses penyelidikan ketika dua alat bukti tidak cukup maka bersangkutan belum bisa kita jerat. Sementara KA saat ini kami sudah tahan.
Soal kendaraan tersebut lanjutnya, masih dalam pencarian, kalau kata pelapor ada di Makassar, tunjukkan ke kami dimana posisinya biar kami jemput.
“Sementara alamat keberadaan unit tersebut belum jelas, Makassar ini luas, masa kami harus pergi merabah, kalau ke Makassar mencari mobil itu tanpa alamat jelas, berapa dana yang harus kami siapkan, sementara mobil itu barang bergerak,” sambungnya lagi.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa terkait perkara ini kami transparan dan tidak ada yang kami tutup-tutupi, silahkan pelapor menghubungi kami kalau ada ingin dipertanyakan,” pintanya.
Ia juga meminta agar pelapor meluangkan waktunya ke kantor untuk memberikan keterangan guna melengkapi berita pemeriksaan terkait kasus tersebut.