INPUTRAKYAT_LUTIM,–Warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Sorowako yang berada di Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, kini bernafas legah.
Sebab, Bupati Kabupaten Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam memutuskan kebijakan yang sangat-sangat pro dengan masyarakat.
Dimana, orang nomor satu di Luwu Timur itu menghapus retribusi atau sewa Rusunawa Sorowako yang berlaku mulai hari ini.
“Iye, mulai hari ini tidak ada lagi warga Rusunawa Sorowako membayar sewa tempat tinggal,” ungkap Bupati Irwan kepada media ini, Senin (10/3/2025).
Keputusan itu ia ambil dengan melihat kondisi kehidupan dan keluhan masyarakat Rusunawa Sorowako saat ini.
Bahkan, setiap tahunnya retribusi dari sewa bangunan tersebut tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus Rusunawa.
Artinya kata Irwan, retribusi-retribusi seperti ini tidak usah kita bebani mereka, mending kita fokus pada sektor-sektor lain yang belum tersentuh dan nilainya jauh lebih diatas dibanding retribusi itu.
“Sekali lagi saya tegaskan dan saya juga sudah sampaikan ke OPD terkait untuk menghapus retribusi itu yang sangat membebani masyarakat, mending kita fokus ke sektor-sektor lain yang luput dari sentuhan,” tandasnya.
Meski begitu tambahnya, saya berharap masyarakat Rusunawa merawat tempat tinggalnya dan senantiasa menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing.














