Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

NasDem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Titip Catatan untuk Pemkab Luwu Timur

10
×

NasDem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Titip Catatan untuk Pemkab Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu disampaikan bersama sejumlah catatan yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Sikap fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menilai laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administratif untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen itu, menurut fraksi, harus menjadi bahan evaluasi terhadap seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pengawasan.

“Pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan memastikan setiap kebijakan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Muhammad Iwan.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama pelaksanaan APBD 2025. Menurut fraksi tersebut, capaian itu tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan.

Meski demikian, NasDem mengingatkan agar berbagai masukan yang berkembang selama pembahasan Ranperda tidak berhenti sebagai catatan rapat. Seluruh rekomendasi, menurut fraksi, perlu ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan fiskal daerah.

Atas dasar hasil pembahasan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima sekaligus menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dengan memperhatikan hasil pembahasan serta komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi, Fraksi NasDem menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Muhammad Iwan.

Di penghujung penyampaian pandangan akhir fraksi, NasDem menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh anggota DPRD, kepala daerah beserta jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga Ranperda memasuki tahap persetujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *