INPUTRAKYAT_LUTIM,–NT (35) nekat membobol toko emas Buana Indah yang berada di Jalan arah Desa Lakawali tepatnya di Dusun Ulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, kemarin, Pukul 12. 22 Wita.
Pelaku yang merupakan warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur tersebut, melakukan aksi nekatnya karena terhimpit ekonomi.
Demikian diungkapkan pelaku saat ditanya sejumlah wartawan pada kegiatan Konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh Polres Luwu Timur di Aula Tri Brata, Senin (7/4/2025).
“Saya lakukan itu karena terhimpit ekonomi, karena saya memiliki pinjaman mingguan di pembiayaan dengan total setiap minggunya sekitar Rp 600 ribu,” ujarnya.
Selain itu kata dia, saya juga memiliki cicilan motor pak yang tiap bulannya sudah jatuh tempo dimana sekitar Rp. 1.120.000 setiap bulan.
Ia juga menyebut kalau dirinya selama ini hanya bekerja sebagai tukang kopi keliling untuk mendapatkan penghasilan.
“Namun selama bulan puasa penghasilan saya sangat menurun, dan saya lakukan aksi nekat itu karena himpitan ekonomi ditambah setiap minggu saya tertekan terus,” jelasnya.
“Saya juga berusaha mencari pekerjaan tapi belum dapat-dapat, sementara setiap minggu saya harus membayar cicilan mingguan, jadi total keseluruhan setiap minggunya saya harus membayar cicilan sekitar Rp 20 juta ditambah cicilan motor,” sambungnya lagi.
Ditanya soal senjata yang digunakan pelaku saat membobol toko emas kata NT, itu bukan senjata api melainkan senjata mainan, dan pada saat dikejar pemilik toko, saya lupa kalau saya membawa senjata mainan.
Namun pada saya terdesak tambahnya, saya baru ingat kalau saya membawa senjata mainan sehingga saya keluarkan dari tas.
Sementara itu, Waka Polres Lutim, Kompol Hajriadi mengatakan, toko yang dibobol pelaku yakni toko Buana Indah yang berada di Dusun Ulasi, Desa Manurung, milik Bahar selaku korban, ungkapnya.
Adapun barang bukti (BB) yang kita amankan yaitu, sebuah palu, helm berwarna hitam beserta motor Honda Beet yang digunakan tersangka, tas rangsel serta berbagai perhiasan seberat 162,8 gram.
Rinciannya, 6 gelang polos 23 karat, 14 gelang polos 22 karat, 9 gelang mainan 22 karat, 1 gelang mainan 23 karat, 1 gelang lebar seberat 23,46 gram, dan 4 cincin 22 karat.
Lanjutnya, kejadian itu bermula saat pelaku datang ke toko dengan mengendarai sepeda motor dan langsung memecahkan kaca etalase perhiasan kemudian mengambil perhiasan dan kabur.
“Pada saat pelaku memecahkan kaca terdengar oleh korban sehingga korban melihat lalu mengampiri pelaku sambil meneriaki perampok, sehingga pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Ketika akan melarikan diri, pelaku sempat mengambil motornya namun pada saat ingin berangkat pelaku terjatuh kemudian dikejar oleh korban, dan pada saat itu pelaku mengeluarkan pistol yang ternyata mainan sehingga korban takut, dan pelaku pun mengambil motor hingga berhasil kabur.
Dari laporan itu sambung Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU A Fadhly Yusuf, maka kami pun mencari pelaku dan pelaku berhasil ditangkap beserta BB di tepi Jalan di Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni.
Atas perbuatannya kata dia, pelaku dijerat dengan KHUP pencurian dengan kekerasan Pasal 365 dengan ancaman penjara 9 tahun dan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 dan diancam pidana 7 tahun.
“Kenapa kita kenakan Pasal itu, karena pelaku memecahkan etalase toko dengan menggunakan palu serta mengancam korban dengan pistol mainan,” kuncinya.














