INPUTRAKYAT_MORUT,–Pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising atau brong akan ditilang.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kendaraan roda dua yang terjaring razia di Pos Sat Lantas Tompira.
Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan, jajaran Satlantas Polres Morut akan terus melaksanakan razia knalpot brong, ungkapnya, Senin (22/1/2024).
Jika ditemukan kata Arta, motor tersebut akan kami tilang sekaligus kami minta pengendara motor mencopot knalpot brong-nya lalu mengganti dengan knalpot standar.
“Semetara knalpot brong yang telah dilepas akan diamankan oleh pihak Satlantas Polres Morut,” tandasnya.
Ia menyebut, hal itu dilakukan dengan harapan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga tidak akan mengulangi lagi pelanggaran penggunaan knalpot bising.
“Giat razia akan terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.














