INPUTRAKYAT_LUTIM,–Terduga pelaku pencurian rumput laut katonik di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur diamankan Mapolsusektor Angkona.
Pelaku ini berurusan Polisi setelah kepergok warga kemudian diamankan di rumah Kades Tampinna, Rabu (27/12/2023).
Guna menghindati amukan massa, Kades Tampinna menyerahkan terduga pelaku tersebut ke Mapolsusektor Angkona.
Diketahui, pelaku berinisial Ar (50) warga Dusun Lambaru, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona.
Salah satu pembudidaya rumput laut, Nawir mengaku merasa dirugikan atas tindakan terduga pelaku kerap mencuri rumput laut.
“Seteah pelaku ditangkap, kami selaku warga Tampinna merasa tenang, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian agar pelaku diproses hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Luwu Timur, A. Taufik mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsubsektor Angkona dan selanjutnya akan dibawa ke polsek Malili untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polsubsektor Angkona mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku serta mengarahkan korban ke Polsek Malili untuk membuat laporan polisi (LP),” pungkasnya.
Liputan: Rudiyanto | Editor: Redaksi.














