INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ratusan petugas KPPS mengaku kecewa tidak diberikan izin menggunakan aula Dinas Pendidikan Luwu Timur untuk mengikuti Bimtek.
Ketua PPK Malili, Heriyanto menceritakan, bahwa sebelumya piahaknya sudah mengajukan surat ke bagian umum dinas pendidikan untuk menggunakan Aula tersebut.
“Rencananya, aula akan digunakan kegiatan Bimtek mulai Tanggal 26 sampai 28 Januari 2024,” ungkapnya, Sabtu (27/1/2024).
Namun pada Jumat 26 Januari kata Heriyanto, dua orang anggota PPS ke aula Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan acara Bimtek, tiba-tiba pihak Dinas Pendidikan menyampaikan ke mereka kalau aula tersebut akan digunakan pada Pukul 14.00 WITA.
“Tak sampai disitu, peserta Bimtek juga diminta untuk bergeser ke tempat lain,” cerita Heriyanto.
Lanjutnya, atas perbuatan yang tidak mengenakkan itu, salah satu anggota PPS menyampaikan ke kami (PPK) perihal tersebut, sehingga kami melakukan komunikasi ke Sekertaris Dinas Pendidikan.
Namun, kami hanya diarahkan untuk membicarakan hal itu ke Kadis Pendidikan, Rosmiaty Alwi.
Kata dia, dari arahan itu, kami pun menemui Kadis Pendidikan ke kantor BKPSDM, namun tidak dapat ditemui lantaran sedang rapat.
“Karena peserta mulai berdatangan, akhirnya Bimtek pun tetap kami laksanakan di aula Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Saat Bimtek berlangsung, tiba listrik padam, kami pun menanyakan ke pihak Dinas hanya beralasan listrik padam, setelah kami cek di dinas lain, ternyata listrik tidak padam.
Kegiatan pun kami hentikan sampai sholat Jumat selesai. Setelah itu, kami menemui ibu Kadis yang pada saat itu berada didalam mobilnya, sembafi melobi agar kegiatan ini tetap dilanjutkan.
Namun sayang nya ibu Kadis tetap menolak dan memerintahkan Penyelenggara Pemilu yang melakukan kegiatan Bimtek untuk keluar dari Aula Dinas Pendidikan.
Atas penolakan itu, kami pun mengkordinasikan ke KPU, hingga akhirnya komidioner KPU datang sekaligus mereka membicarakan ke Kadis Pendidikan.
Namun lagi-lagi, Kadis Pendidikan menolak, komisioner KPU pun meminta ke kami agar kegiatan Bimtek dilanjutkan di aula Kementerian Agama.
“Setelah kami keluar dari aula tersebut, listrik di Dinas Pendidikan pun kembali dinyalakan, meski kami dapat perlakuan ini kegiatan tetap kami lanjytkan di Aula Kementerian Agama,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Kadis Pendidikan Lutim mengenai dugaan persoalan tersebut.














