INPUTRAKYAT_MAKASSAR– Resmi di berlakukan mulai hari ini tarif baru parkir di jalan kartini Makassar naik 5 kali lipat dari tarif sebelumnya Rp.3.000 rupiah menjadi Rp.15.000 perjam. Tarif baru ini langsung mendapat penolakan dari pengguna parkir. Dari pantauan Inputrakyat di lokasi Kamis, (1/10/2018) parkiran jalan Kartini sangat sepi.
Jauh berbeda dengan hari kerja bisanya yang hampir memenuhi bahu jalan Kartini dengan mobil. Tarif mahal menjadi penyebabnya salah satu penguna jasa parkir yang di temui inputrakyat Bachtiar mengaku belum tau adanya tarif baru “ Belum saya belum tau kalau tarif di parkir di sini naik dan naiknya juga tinggi sekali itu lima belas ribu “Tutur Bachtiar .
Ia juga mengomentari tarif yang cukup fantasti ini terlalu membebani warga “ kalau menurut saya itu terlalu mahal kalau untuk saya kecuali kalau kayak parkiran di mall-mall sama hotel kan itu biasa, tapi kalau di pinggir jalan begini itu mahal sekali”.
Lebih lanjut Bachtiar mengatakan ia lebih baik parkir di tempat lain jika tarif yang di terapkan semahal itu “ Ya lebih bagus cari tempat lain dari pada bayarnya mahal begini lima belas ribu perjam kecuali mendadak yaa baru (parkir di sini) “ ungkapnya.
Jalan Kartini sendiri memang tidak di tetapkan sebagai area parkir namun selama ini pengguna jalan menggunakan bahu jalan jalur sebelah kanan jalan Kartini, untuk memarkirkan kendaraan mereka. di jalan Kartini sendiri terdapat beberapa kantor Bank, rumah sakit dan kantor pengadilan Negeri dan kantor kejaksaan Negeri Makassar dan yang paling di kenal adalah lapangan karebosi Makassar.
Tarif yang di terapkan memang telah sesuai dengan surat keputusan walikota Makassar Nomor 1941/900.539/Tahun 2018 Tanggal 04 Oktober 2018. SK ini mengeluarkan tarif baru yakni Rp.15.000 perjam dan kelipatanya dan harus di bayar lebih dahulu jika berniat memarkirkan kendaraan.
Liputan : Freeya |Editor: AMK














