INPUTRAKYAT_PALOPO,–Tim Jatanras Polres Palopo membekuk Pelaku pengeroyokan terhadap Firdaus di Terminal Dangerakko, Sabtu 5 Januari 2019.
Empat Pelaku pengeroyokan dibekuk atas Laporan Polisi LPB / 407 / XII / 2018 / SPKT, Tanggal 21 Desember 2018.
Diketahui pelaku bernama Ardianto alias Anto Gunung Jati (21) warga Jalan Tandipau dan Aldi alias Aldi Uwa (18) warga Lorong Asmara Balandai, Palopo.
Sebelumnya, dua pelaku bernama Muh Ardiansyah dan Ardi Slengor diamankan polisi.
Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf mengatakan, Korban sempat mengalami perkelahian sebelumnya hingga akhirnya terjadi penganiayaan di Terminal Dangerakko.
“Sebelum penganiayaan terhadap korban terjadi di Terminal Dangerakko, korban dan pelaku terlibat perkelahian di Jalan Sungai Pareman,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Korban dianiaya Pelaku bersama tiga temannya di Terminal Dangerakko, Kecamatan Wara dan salah satu pelaku menikam korban.
“Salah satu pelaku menikam korban sehingga mengalami luka pada bagian belakang dada dan lengan sebelah kanan,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Liputan: Rk | Editor: Amk.












