Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Pelayanan Kantor BPN Luwu Timur Dinilai Buruk

1112
×

Pelayanan Kantor BPN Luwu Timur Dinilai Buruk

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Ridwan warga Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, keluhkan pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Senin (06/09/2021).

Kepada media ini, Ridwan mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN dan bahkan harus bolak balik dari Tomoni ke Malili (Kantor BPN-red).

“Sudah ke enam kalinya saya bolak balik mengurus sertifikat, dan selalunya BPN berdalih berkas saya tidak lengkap dan bahkan mereka menyebut kalau format yang dikeluarkan oleh pemerintah Kelurahan Tomoni salah, sehingga saya harus urus ulang,” beber Ridwan.

Ironisnya lagi kata Ridwan, setiap berkas saya sudah rampung kemudian saya ajukan ke BPN, pihaknya kembali mengatakan kalau ada aturan baru sehingga berkas harus dilengkapi ulang.

“Ini terus yang selalu mereka (BPN) sampaikan ke saya, sehingga terakhir tadi pada saat saya ajukan berkas, pihak BPN kembali mengatakan, kenapa ki’ nda hubungi ka’ pak ada lagi aturan baru tadi pagi terbit, sehingga spontan saya marah lalu meninggalkan kantor BPN,” terangnya.

Kinerja pegawai Kantor BPN Luwu Timur sangat buruk dan perlu dievaluasi. Mirisnya, masyarakat sangat dipersulit mengurus sertifikat tanah, dan lagian saya nda gratis, saya tetap mengikuti prosedur yang ada, tandasnya dengan nada emosi.

“Kalau bukan berkas atau format tidak lengkap, BPN selalu berdalih ada aturan baru, dan itu sering dia ucapkan setiap saya datang membawa berkas,” tambahnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur mengenai keluhan tersebut.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *