Example 728x250
Example 728x250
Input Sulbar

Pemkab dan DPRD Majene Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan Fiskal

20
×

Pemkab dan DPRD Majene Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan Fiskal

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAJENE,– Pemerintah Kabupaten Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Majene, Senin (31/8/2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Majene, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta jajaran pejabat pemangku kepentingan di lingkup pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, menyatakan bahwa kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan acuan legal formal utama yang sangat krusial.

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang kita sepakati hari ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026,” kata Andi Rita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama proses pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif, telah dilakukan berbagai penyesuaian dinamis di berbagai sisi demi merespons perkembangan kondisi ekonomi serta kebutuhan operasional daerah.

Pemkab berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, saran, dan masukan dari Banggar DPRD Majene guna menyempurnakan sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, Andi Rita tidak menampik adanya tantangan besar terkait keterbatasan ruang fiskal daerah pada tahun berjalan.

Pemerintah daerah dihadapkan pada situasi dilematis antara tuntutan peningkatan pelayanan publik dan menyusutnya kapasitas anggaran. Untuk mengatasinya, Pemkab Majene terus memperkuat jalur koordinasi dan konsultasi intensif bersama Pemerintah Pusat guna memastikan pembiayaan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Majene menitipkan pesan penegasan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kebijakan agar keterbatasan anggaran tidak dijadikan alasan menurunnya produktivitas. Seluruh pihak dituntut aktif dan responsif dalam mengawal tahapan regulasi berikutnya hingga disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk tanggung jawab mengemban amanat rakyat.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas sekalipun, kita tetap harus mampu bekerja secara inovatif, efisien, dan berorientasi pada hasil demi melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *