INPUTRAKYAT_LUTIM- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Lutim. Selasa (3/11/2026).
Penyerahan berlangsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Lutim, unsur Forkopimda, Kemenag Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama yang terjalin erat selama ini, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi daerah.
Ia menegaskan bahwa peraturan daerah bukan sekadar produk hukum semata, melainkan instrumen strategis yang menjadi landasan penyelenggaraan otonomi daerah, sekaligus sarana merespons dinamika hukum di tengah masyarakat.
Perda harus mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban, memberi perlindungan kepada masyarakat, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah.
Penyusunan program ini sendiri telah mengacu pada kerangka hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menekankan bahwa kualitas harus menjadi prioritas utama dibandingkan kuantitas dalam setiap rancangan peraturan daerah yang diajukan.

Setiap perangkat daerah diminta menyiapkan substansi yang matang, data pendukung yang akurat, kajian hukum yang mendalam, serta perhitungan anggaran yang memadai, sehingga setiap Perda yang nantinya ditetapkan dapat dijalankan secara efektif dan bermanfaat.
Dengan diserahkannya dokumen Propemperda 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dapat terjalin sinergi yang baik serta pembahasan yang konstruktif, objektif, dan proporsional bersama Bapemperda DPRD.
Langkah ini diharapkan melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan serta mencerminkan aspirasi masyarakat Luwu Timur. (Rama).














