INPUTRAKYAT_MAJENE,–Pemkab, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Majene mengadakan rapat membahas progres pengelolaan DAU E-MARK Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati, Ketua Komisi II, perwakilan Komisi III, BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), dan semua dinas terkait.
Menurut Ketua Komisi II, pembahasan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan 260 hari kerja yang telah dilewati, dan bagaimana langkah dalam sisa 100 hari kerja kedepan, serta apa yang mampu dan belum dilakukan dan pemerintah.
“DPRD selaku mitra kerja pemerintah daerah dalam hal pengawasan bertanggung jawab mengingatkan Pemkab apabila terjadi sesuatu diluar perencanaan,” kata Ketua Komisi II.
Bupati pun berharap kegiatan itu menjadi momentum untuk saling memberikan masukan untuk perbaikan kedepannya.
Pemkab melalui dinas terkait diharapkan mampu menyusun dan melaksanakan perencanaan dengan baik sehingga tercapai target pengelolaan DAU E-MARK Tahun Anggaran 2023 sesuai perencanaan.
Liputan: Rezky | Editor: Redaksi.