INPUTRAKYAT_PALOPO,–Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sosialisasi perhitungan dan penetapan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Selasa (19/12/17) di Auditorium Sakotae.
Sekertaris Daerah Kota Palopo H.Jamaluddin Nuhung saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan kepada seluruh SKPD khususnya di Kota Palopo dimana terkait persoalan pengadaan barang dan jasa agar efektifitas dalam pengelolaannya,“ dengan begitu juga dalam penggunaannya sesuai dengan kebutuhan OPD masing masing,” ungkap Jamaluddin.
Sementara itu kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Anshar Dachri mengatakan, kegiatan ini merupakan realisasi dan implementasi program kegiatan yang tertuang dalam dokumen pelaksana anggaran satuan kerja perangkat daerah DPA-SKPD tahun Anggaran 2017 No.66 Tahun 2016.
Lanjutnya, tujuan di lakasanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pencerahan dan pendalaman terkait perhitungan dan penetapan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita berharap melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam proses pengadaan barang jasa untuk menghindari terjadinya kerugian Negara,” terang Anshar.
Pada Sosialisasi tersebut turut dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Adiyanto, Direktur Utama PT. Jamkrindo Mulyan Pulubuhu serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Liputan: Gy | Editor: Zhakral.