Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Pemuda Desa Harapan Desak DPRD Lutim Tinjau Ulang Perpanjangan IUP PT PDS

101
×

Pemuda Desa Harapan Desak DPRD Lutim Tinjau Ulang Perpanjangan IUP PT PDS

Sebarkan artikel ini

MALILI -Rapat dengar aspirasi yang digelar di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur pada Selasa (9/12/2025) memunculkan desakan keras dari Aliansi Pemuda Desa Harapan terkait aktivitas tambang PT Panca Digital Solution (PDS).

Perwakilan pemuda, Zakkir, menyampaikan bahwa sejak perusahaan itu beroperasi pada 2006, masyarakat tidak pernah melihat adanya kegiatan reklamasi atau reboisasi sebagaimana kewajiban perusahaan tambang.

“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS. Sejak mulai beroperasi, tidak ada tanda-tanda reboisasi atau reklamasi dilakukan,” tegas Zakkir.

Ia menambahkan bahwa masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut dari tahun 2017 hingga 2027. Namun kini PT PDS disebut sedang mengurus proses perpanjangan, sehingga pihaknya meminta DPRD mengambil langkah tegas.

“Melalui forum ini kami mendesak DPRD melakukan peninjauan kembali jika perusahaan mengajukan perpanjangan IUP,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisah Suharjo, menyatakan bahwa laporan dan tuntutan dari pemuda Desa Harapan tidak akan diabaikan.

“Aspirasi ini kami terima dan akan menjadi perhatian kami,” kata Harisah.

Anggota DPRD lainnya, Sarkawi Hamid, juga mengapresiasi keberanian pemuda Desa Harapan menyampaikan langsung keresahan mereka.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya pada DPRD sebagai tempat menyampaikan aspirasi. Kami sangat menghargainya,” ujar Sarkawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *