Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Perlu Perhatian Pemda Lutim, Tekan Angka Kekerasan pada Anak

761
×

Perlu Perhatian Pemda Lutim, Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Angka kekerasan terhadap anak perlu perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Kata Arbin selaku pekerja sosial wilayah Lutim, Kemensos, menyebut, bahwa kasus kekerasan anak di tahun 2023 mencapai 73 kasus, ungkapnya, Rabu (13/4/2025).

Sementara di tahun 2024 lanjutnya, angka kekerasan anak mencapai 71 kasus. Untuk tahun ini dari Januari sampai saat ini sudah 14 kasus.

Ia menerangkan, kasus kekerasan yang menimpa anak seperti kejahatan seksual, kekerasan fisik dan penyalahgunaan narkotika.

“Kasus ini melibatkan anak yang berusia 13 tahun menuju 17 tahun yang disebabkan faktor lingkungan,” jelasnya.

Lanjutnya, dari data kasus yang kami rangkum kekerasan seksual yang menimpah anak, rata-rata pelakunya dari teman dekat, keluarga bahkan walinya.

“Sementara kekerasan fisik berupa terlibatnya dalam perkelahian antar anak muda,” sambungnya lagi.

Lebih parahnya lagi kata Arbin, saat ini terdapat kasus narkotika yang melibatkan anak.

“Hal itu dipicu dengan lingkungan teman sebaya, sehingga terjerumus pada peredaran narkotika,” ujarnya.

Sementara kami bersama Pemda Lutim melalui Dinas Sosial sudah berupaya maksimal menggelar sosialisasi ditingkat desa hingga pendampingan pada korban.

“Tetapi hal itu tidak cukup tanpa peran orang tua, kenapa kasus ini sering kali terjadi karena lemahnya pengawasan dari orang tua itu sendiri,” tandasnya.

Ia menbahkan, saat ini kami bersama Dinsos melalui perlindungan anak akan melaksanakan program Peksos Go to School. Mudah-mudahan upaya ini dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *