INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pasca Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, melakukan penilaian di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, belum lama ini, PN Malili berhasil meraih nilai A Ekscelent.
Hal ini dibuktikan saat Kepala PN Malili, Khairul, SH MH menghadiri penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu yang diserahkan langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr.M.Hatta Ali, SH., MH, di Hotel Clarion Makassar, Rabu (29/11/17).
Ketua PN Malili, Khairul, SH MH mengatakan, program akreditasi ini memberikan penilaian dengan krtiteria tertentu, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id melalui telepon genggamnya.
Dengan diberikannya nilai A kata Khairul, maka wajib meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan demi terwujudnya peradilan yang agung.
Oleh sebab itu, diharapkan aparat pengadilan khususnya jajaran PN Malili lebih meningkatkan performance dalam memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan,” kunci Khairul.
Untuk diketahui, tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul / Prima (Indonesia Court Performance Excelent) .
Hal tersebut dapat dicapai melalui kegiatan evaluasi diri, akreditasi, dan sertifkasi.
Terdapat 7 (tujuh) kriteria penilaian ICPE dalam akreditasi penjaminan mutu ini. Kriteria tersebut yakni, kriteriaLeadership, Strategic Planning, Customer Focus, Document System, Resource Management, Process Management, dan kriteria Performance Result.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.