INPUTRAKYAT_LUTIM,–124 kepala desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, bakal dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lutim tentang penggunaan dana desa (DD) tahun 2017 lalu.
Dimana penyaluran dana tersebut diantaranya pembelanjaan tenda kerucut, internet desa, pengadaan motor dinas BPD dan pembuatan peta potensi desa.
“Atas laporan masyarakat tentang persoalan ini, kami akan segera lakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada InputRakyat.co.id, Kamis (19/04/18).
Menurutnya, ditahap penyelidikan ini, kami akan panggil seluruh kepala desa di Lutim untuk dimintai keterangan. Pasalnya, mereka merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dana desa, beber Akbar.
“Insya Allah dalam waktu dekat proses tersebut segera dilakukan,” tandasnya.
Terpisah, Arsad selaku Divisi Hukum dan Ham DPP LSM JARI Indonesia mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Kami apresiasi sikap dilakukan Sat Reskrim Polres Lutim,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini memang patut dipertanyakan. Pasalnya, semua desa di Lutim memiliki program yang tertuang dalam RPJMDes seragam.
“Sepahaman saya, program yang tertuang dalam RPJMDes di masing-masing desa tentu tak seragam, karena kebutuhan desa atau masyarakat di desa pasti berbeda,” kunci Arsad yang juga Akademisi Fakultas Hukum Unanda Palopo ini.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang enggan di publikasikan namanya juga mengaku kalau semua program tersebut merupakan usulan pemerintah desa dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutim. Makanya, program ini kami tuang dalam RPJMDes.
Hal senada pun diungkapkan salah satu kepala desa di Kecamatan Tomoni bahwa, pengadaan peta ini kami hanya keluhkan anggarannya yang terbilang tinggi. Saya hanya fikir masalah anggaran, sebagaimana diperintahkan untuk memprogramkan kegiatan, mungkin barangkali DPMD harus melihat situasi dan kondisi disetiap desa, ujarnya.
Disinggung pengadaan peta tersebut apakah tertuang dalam RPJMDes? Katanya, awalnya tidak ada, tetapi ketika program itu muncul tetap kita lakukan perubahan cepat, kalau ini kami tidak lakukan ini menjadi temuan, dan seharusnya DPMD melihat setiap kondisi di desa, karena masih banyak program atau kebutuhan di desa kami yang membutuhkan dana diantaranya, perbaikan jalan dan lain-lain, tutupnya.
Liputan: Anca | Editor: Amk.














