Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Polres Lutim Berhasil Amankan Tiga Orang Geng Daboribo Pelaku Penganiayaan di Kalaena

2255
×

Polres Lutim Berhasil Amankan Tiga Orang Geng Daboribo Pelaku Penganiayaan di Kalaena

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polres Luwu Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan di Kecamatan Kalaena, Lutim.

Ketiga orang tersebut yakni Muh. Sya’roni alias Roni (18) warga Desa Mekar Sari, Kec. Kalaena, Kab. Lutim, Dupi Yulazim alias Dupi (18) warga Desa Mantadulu, Kec. Angkona dan Nurwahid alias Wahyu (17) warga Mantadulu.

Diketahui, ketiganya merupakan anggota geng Daboribo yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Muhammad Safii (18) warga Desa Kalaena, Kec. Kalaena, yang mengakibatkan meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, tewasnya Muhammad Safii bermula saat salah satu gang Daboribo yakni Muh. Sya’roni alias Roni (18) dianiaya di Lapangan Kalaena, Sabtu (24/11/18) Pukul 22.00 Wita. Tak terima perlakuan itu, Roni meminta bantuan ke kerabatnya yang tak lain sesama geng, melalui akun facebook grub geng Daboribo.

Melihat permintaan bantuan sesama geng, seketika itu juga berkisar 20 orang anggota geng Daboribo berkumpul di Lapangan Kalaena. Tepat Pukul 01.00 Wita, korban melintas menggunakan sepeda motor dengan berboncengan, spontan geng tersebut melakukan penganiayaan terhadao korban secara bersama-sama.

Tak tanggung-tanggung dalam penganiayaan itu, pelaku menggunakan parang, batu dan tangan kosong.

Akibatnya, korban terpaksa dilarikan ke PKM Kalaena untuk menjalani perawatan medis lalu dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu. Tak sampai disitu, korban kembali dirujuk ke RS Sawerigading Palopo untuk menjalani operasi dibagian kepala.

Namun Tuhan berkehendak lain, korban menghembuskan nafas terakhir pada Rabu 28 November 2018.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada Wartawan, Kamis (29/11/18).

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi serta olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa batu hingga gelar perkara, kami menetapkan tiga orang tersangka,” ujarnya.

Tak sampai disitu kata Akbar, kami masih melakukan pengejaran ketiga orang pelaku utama lainnya yang merupakan Pimpinan geng Daborobo yaitu, Irfan Haris alias Ipong, Sukandi, dan David.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *