Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Polres Luwu Timur Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa di Sorowako

2084
×

Polres Luwu Timur Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa di Sorowako

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Lutim terhadap laporan kejadian dugaan rudapaksa atau pemerkosaan di Sorowako membuahkan hasil, Minggu, 25/02/2024.

“Dengan proses penyidikan yang panjang akhirnya kasus rudapaksa di Sorowako telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 23 Februari 2024,” ungkap Bripka Muh. A. Taufik.

Lanjutnya, Polres Lutim telah melakukan penahan terhadap tersangka atas nama Nurkholis alias Kholis (29) atas dugaan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau organ reproduksi terhadap penyandang disabilitas.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 6 huruf (b) jo pasal 15 ayat (1) huruf (h) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 286 KUHPidana, kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *