INPUTRAKYAT_LUTIM,– Polsek Manguktana amankan delapan unit sepeda motor saat mengadakan operasi Cipta Kondisi (cipkon) di Kecamatan Tomoni, Rabu (27/9/17).
Bukan hanya delapan unit sepeda motor saja yang berhasil diamankan, tiga STNK juga telah ditahan saat operasi cipkon.
Dalam operasi cipkon tersebut menargetkan pengendara bermotor yang tidak mengunkan helem, dan motor yang tidak layak pakai lagi.
“Cipkon ini kami adakan sesuai dengan kondisi yang ada,” ungkap Kapolsek Mangkutana, AKP. Muh Idris.
Selain itu, Polsek Mangkutana nantinya akan melihat waktu yang tepat untuk mengadakan operasi cipkon kembali.
“Kita akan terus adakan operasi cipkon karena sebagian besar di Mangkutana ada kendaraan yang tidak layak pakai,” ungkap Kapolsek Mangkutana, AKP. Muh Idris.
Liputan: Harding | Editor: Enggar.