INPUTRAKYAT_LUTIM,–Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, menuai tanda tanya.
Pasalnya, proyek yang diketahui bersumber dari anggaran PT Vale melalui program PTPM sebesar Rp. 150 juta itu, dinilai tak sesuai dengan hasil di lapangan.
Menurut Kama selaku pelaksana proyek mengatakan, bahwa proyek PJU ini dua tahap. Tahap pertama tahun 2018 dan tahap kedua 2019, ungkapnya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (29/10/2020).
“Seingat saya pada tahap pertama ada sekitar 8 titik yang saya pasang, sementara di tahap kedua 6 titik. Ke 14 titik ini tersebar di jalan poros dan jalan menuju kantor Polsek,” terangnya.
Sementara total nilai anggaran kedua tahap tersebut yakni Rp 150 juta dan pencairannya melalui rekening bendahara Kantor Camat Wasuponda, ujarnya lagi.
Namun pada saat pelaksanaan kata dia, nilai anggaran yang saya tandatangani hanya sebesar Rp 75 juta selebihnya saya tidak tahu,” bebernya.
Untuk nilai anggaran yang disiapkan pertitik pada proyek tersebut lanjutnya, sebesar Rp 9 juta. Dan upah yang diberikan ke saya hanya Rp 200 ribu per titik serta Rp 2 juta untuk biaya kontrak kerja.
Menurutnya lagi, bahwa perencanaan awal pada proyek ini adalah PJU tenaga surya yang satu paket dengan pengadaan tiang listrik, tidak tahu kenapa hal itu diubah menjadi PJU yang di cantol langsung ke tiang listrik milik PLN.
“Saya lupa pak apa merek balon yang digunakan, tetapi hitungan saya PJU tersebut per itemnya hanya berkisar Rp 900 ribu,” sambungnya.
Tetapi untuk lebih tahu mengenai proyek ini tambahnya, silahkan konfirmasi ke pak Camat, Joni Patabi, karena dia yang lebih tahu pekerjaan ini, saya hanya pelaksana di lapangan.
Pantauan media ini, tampak dibeberapa titik PJU tersebut tidak berfungsi, dan belum diketahui penyebabnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Camat Wasuponda, Joni Patabi terkait proyek tersebut.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














