INPUTRAKYAT_LUTIM,–Proyek sarana dan prasarana (Sarpras) jalan produksi hasil usulan kelompok tani sawit di Kabupaten Luwu Timur dibatalkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Sementara usulan ini telah di ketahui oleh pemerintah pusat melalui kementerian pertanian lewat tahapan berjenjang, daerah, Provinsi hingga pemerintah pusat.
Isu tersebut terkuak dalam unjuk rasa yang digelar puluhan masyarakat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, kemarin.
Lalu benar kah proyek sarpras tersebut dibatalkan?
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian kabupaten Luwu Timur, Muhtar menepis kalau proyek usulan tersebut dibatalkan pemerintah daerah.
“Program itu tidak dibatalkan, kita hanya mau previkasi ulang apakah kelompok ini betul-betul lahir sesuai keinginan dan kebutuhan petani sawit,” tandasnya, Selasa (21/10/2025).
Muhtar bilang, kita tidak mau kelompok ini lahir untuk dijadikan alat kepentingan orang tertentu saja untuk memuluskan pelaksanaan proyek nantinya.
“Nanti kita lihat, kita previkasi dulu kelompoknya,” ucapnya sembari tersenyum. Ia pun kembali menegaskan jika program tersebut tetap dilaksanakan, jadi tidak benar kalau dibatalkan.
“Kita mau program ini tepat sasaran, sehingga petani kita betul-betul merasakan dampak dari program ini, bukan hanya dirasakan dan nikmati oleh orang tertentu saja,” sambungnya lagi.
Ia berharap para kelompok tani bersabar, kita tidak ada niat menghentikan program. Program tetap dilaksanakan. Petani sawit sejahtera karena didukung oleh infrastruktur yang memadahi.














