Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

PT. Agro Restu Bumi Diduga Lecehkan Rekomendasi DPRD Lutim

932
×

PT. Agro Restu Bumi Diduga Lecehkan Rekomendasi DPRD Lutim

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Komisi III DPRD Luwu Timur yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Herdinang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi wacana pembangunan pabrik kelapa sawit, tepatnya di Desa Benteng, Kecamatan Burau, Selasa (23/10/18) sore.

Sidak tersebut dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat, bahwasanya perusahaan dalam hal ini PT. Agro Restu Bumi masih melakukan aktivitas pembangunan pabrik. Sementara rekomendasi DPRD Lutim menyebutkan agar aktivitas pembangunan pabrik dihentikan.

Setiba di lokasi, Herdinang bersama anggota DPRD lainnya yakni Irmanto Hafid dan Judding menemukan segelintir warga yang dipekerjakan oleh pihak perusahaan melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

Kedatangan itu, bermula mendapat penolakan oleh segilintir warga itu dengan dalih bahwasanya dengan dibangunnya pabrik ini tidak berdampak kerusakan pada lingkungan serta tidak mengetahui adanya rekomendasi dari DPRD.

Dihadapan warga, Herdinang mengatakan, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa lokasi ini tidak layak untuk dibangunkan pabrik kelapa sawit dengan pertimbangan jarak antara lokasi pabrik dan pemukiman warga hanya berkisar 300 meter.

Selain itu, lanjut Herdinang menjelaskan, diseputaran lokasi ini terdapat bangunan sekolah, masjid serta lahan persawahan dan tambak milik warga, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pencemaran pada lingkungan akibat ulah perusahaan.

“Nah, dalam rekomendasi ini, pemerintah daerah kami minta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar aktivitas pembangunan pabrik dihentikan dan mencari lokasi yang layak digunakan,” terangnya.

Saya heran ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutim, kajian apa mereka gunakan sehingga mengeluarkan rekomendasi bahwasanya lokasi ini layak dibangunkan pabrik kelapa sawit.

“Kami senang kalau ada investor masuk ke Lutim untuk berinvestasi agar perekonomian di wilayah ini maju, namun jangan karena berdalih perekonomian lantas mereka merusak lingkungan,” ucapnya.

Ia menambahkan, perusahaan dalam hal ini sudah melanggar atau tidak mengindahkan rekomendasi DPRD, sehingga kami nilai pihak peruhaan tidak lagi menghargai keputusan ini.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat serta puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Sapma PP Lutim menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Lutim, baru-baru ini.

Unjuk rasa tersebut menuntut agar pembangunan pabrik kelapa sawit dihentikan, dengan alasan jarak dari pemukiman warga ke lokasi pabrik hanya berkisar 300 meter serta akan menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Alhasil, anggota Komisi III DPRD yakni Herdinang, Leonar Bongga, Andi Baharuddin, Syahruddin, KH. Suardi, Wayan Suparta serta didampingi Ketua II, Aris Situmorang mengeluarkan rekomendasi yang terdiri dari 4 poin yakni, pembangunan pabrik sawit di Desa Benteng sementara dihentikan, mendorong agar pembangunan pabrik dimaksud dievaluasi menyeluruh, meminta komisi terkait dan Dinas terkait untuk mengunjungi lokasi tersebut serta diminta Camat dan Kades untuk nelaporkan kejadian di lokasinya ke DPRD.

RDP tersebut juga dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur serta puluhan demonstran.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Agro Restu Bumi.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *