Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

PT Vale Sosialisasi Permen ESDM RI No.41Tahun 2016 dan Rencana Penutupan Tambang

279
×

PT Vale Sosialisasi Permen ESDM RI No.41Tahun 2016 dan Rencana Penutupan Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,—PT.Vale Indonesia Tbk menggelar sosialisasi permen ESDM RI No.41 Tahun 2016 dan paparan Rencana penutupan tambang, Selasa (03/10/2017) di Aula Sasana Praja.

Selain pihak PT. Vale, kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Amran Syam serta didampingi Wakapolres Lutim Kompol Sunardjo dan Pabung TNI Simon Martes.

Tak hanya itu, turut dihadiri Masyarakat empat wilayah pemberdayaan yang tergabung dalam tim tiga pilar serta SKPD terkait dan pihak Dirjen Energi dan SDM RI.

Dalam sambutannya, Wabup Lutim Irwan Bachri Syam mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena merupakan sosialisasi terkait dengan Peraturan Menteri atas kegiatan di masyarakat yang kita sebut CSR, ungkapnya.

Lanjut Irwan, kami Pemerintah sudah membntuk tim tiga pilar yakni masyarakat, pemerintah dan PT Vale, untuk membuat dan menyusun program kerja pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta membentuk tim CSR untuk konsultasi dari pihak-pihak terkait, ujarnya.

“Saya berharap sosialisasi ini agar kegiatan yang dilakukn lebih jelas dan terarah. Kita harus berfikir bagaimana supaya program yang ada bisa dirasakan masyarakat serta bagaimana desa menjadi pusat komoditi unggulan, harapnya.

Ia menambahkan, atas nama pemerintah berharap sosisalisasi ini dapat bermanfaat dikemudian hari yang betul-betul terdampak pada kelangsungan hidup masyarakat, ucap Irwan.

Sementara itu, Amran Syam Ketua DPRD menyampaikan, saya ingin memberi masukan dan mengingatkan setelah penutupan ini dibuka kembali, ada aset daerah yang harus dijaga oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Tak hanya kata Amran, semoga kita dapat mengawal apa keinginan masyarakat melalui kebijakan yang telah diberikan oleh pusat, tutupnya.

Senada dari itu, Agus Wardana selaku Kapala Sub Perhubungan Komersial berharap agar pemehaman atas aturan yang ada dipahami bersama dan tentunya program ini akan lebih baik ke Masyarakat.

“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak bergantung lagi,” pinta Agus.

Untuk diketahui, Permen ESDM No 41 Tahun 2016 berisi tentang Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

PPM merupakan upaya dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang, baik secara individual maupun kolektif agar tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri.

Sementara dimaksud rencana penutupan tambang oleh PT. Vale adalah lokasi yang tidak lagi ditambang akan ditutup dan dilakukan penghijauan.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *