Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Rakercab PDIP Luwu Timur Dihadiri ASN, Bawaslu Dinilai Kecolongan

1064
×

Rakercab PDIP Luwu Timur Dihadiri ASN, Bawaslu Dinilai Kecolongan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) ke II tingkat Kabupaten Luwu Timur dan pelantikan PAC se Lutim.

Kegiatan yang dipimpin Ketua DPC PDIP Lutim, Budiman, berlangsung di Hotel Sikumbang Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (17/2/2023), yang dihadiri para Pimpinan partai lainnya seperti Ketua Partai Golkar Lutim, Arifin dan Ketua Partai PAN Lutim, Usman Sadik.

Tidak hanya itu, terlihat pula Sekertaris DPC Partai Hanura Lutim, Ruly Heryawan, sekertaris Partai Gerindra Lutim, Suardi dan Firman dari partai PKS serta pengurus Partai Demokrat Lutim.

Namun pada kegiatan kepartaian tersebut tampak hadir beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengenakan baju Korpri, diantaranya Kepala Dinas Perizinan Lutim, Andi Habil.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, dinilai kecolongan dengan kehadiran para ASN dikegiatan kepartaian tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin terkesan kaget.

“Wah ? Kok bisa ?. Kalau ada laporan, kami teruskan ke KASN, kewenangan KASN untuk memberi sanksi kepada ASN,” tandas Zaenal Arifin.

Menurutnya, kami tidak lagi berwenang mengklarifikasi ASN yang melanggar kode etik. Kami hanya berwenang mengklarifikasi dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

“Kami akan kaji apakah ada dugaan pelanggaran Pemilu atau hukum lainnya. Kalau pelanggaran hukum lainnya, tentunya kami akan teruskan ke instansi yang berwenang,” tambahnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *