Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Sang Mediator Turun Gunung: Bupati Irwan Selesaikan Persoalan Lahan Old Camp, Mimpi Warga Sorowako Terwujud

690
×

Sang Mediator Turun Gunung: Bupati Irwan Selesaikan Persoalan Lahan Old Camp, Mimpi Warga Sorowako Terwujud

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Persoalan menahun lahan old camp di Sorowako, Kecamatan Nuha, akhirnya selesai lewat tangan sang mediator, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

PT. Vale Indonesia akhirnya menyerahkan lahan Old Camp ke masyarakat Sorowako yang diwakili oleh dr. Irmawati Baso. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).

Mediasi ini disaksikan Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, serta perwakilan PT. Vale Indonesia.

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, momen tersebut menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Sorowako karena persoalan lahan Old Camp yang telah berlangsung cukup lama akhirnya mencapai titik kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta masyarakat yang terus berupaya mencari solusi terbaik.

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu, Dengan adanya penandatanganan bersama, kami berharap persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Artinya, saya yang memulai proses ini, saya juga yang menutup,” ujar Irwan.

Irwan menjelaskan, proses penyelesaian persoalan lahan tersebut telah dimulai sejak tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur. Namun dalam perjalanannya, proses tersebut sempat menghadapi berbagai dinamika sehingga membutuhkan waktu panjang melalui dialog dan musyawarah.

Setelah kembali dipercaya memimpin Luwu Timur periode 2025–2030, Irwan kembali mendorong penyelesaian persoalan tersebut hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada tahun 2026.

Berdasarkan kesepakatan, sebanyak 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman, terdiri dari 521 orang masyarakat terdampak dan 365 orang dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Bupati Irwan berharap, kesepakatan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Untuk diketahui, persoalan lahan old camp antara masyarakat Sorowako dan PT. Vale sudah melalui proses perundingan untuk mencari titik kesepahaman pada Tahun 2020 lalu.

Namun, berjalannya waktu belum juga lahir kesepakatan yang betul-betul diterima kedua belah pihak. Hingga Tahun 2023, terjadi lagi kisruh antara masyarakat dan PT. Vale hingga PT. Vale mempolisikan beberapa orang dengan dalil penyerobotan.

Tidak terima perlakuan tersebut, salah satu masyarakat juga melaporkan PT. Vale ke Komnas HAM namun lagi-lagi belum juga melahirkan kesepakatan sampai Tahun 2024.

Bupati Irwan Bachri Syam Sang Mediator

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Irwan Bachri Syam pernah menyelesaikan konflik lahan antara warga dengan PTPN di Mantadulu lewat pendekatan dialog dan negosiasi.

Tidak hanya itu, Bupati Irwan turun tangan pula memediasi kisruh antar desa dan klub bola saat berlangsungnya laga final di Wasuponda. Alhasil, kedua pihak sepakat berdamai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *