INPUTRAKYAT_MAJENE,–Minimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, unit Kamseltibcar Polres Majene Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ke siswa SMP Negeri 5 Majene, Senin (13/3/2023).
Personil Satlantas Polres Majene, Bripka Junaidil memberikan beberapa pemahaman sekaligus mengingatkan ke siswa siswi SMP Negeri 5 Majene agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain serta mewujudkan program Sat Lantas Polres Majene untuk menuju Majene Tertib.
Selain itu para siswa juga diimbau untuk tetap memakai helm SNI dan apabila belum cukup umur untuk pengambilan SIM di harapkan untuk tidak mengendarai kendaraan yang bisa mengakibatkan kecelakaan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini disambut baik para siswa dan siswi secara antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan tata tertib berlalu lintas.
Liputan: Resky | Editor: Redaksi.














