Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Satpol PP Luwu Timur Tegakkan Perda KTR, Sasar Pojok Rokok dan Kendaraan Dinas Di Kantor Desa

117
×

Satpol PP Luwu Timur Tegakkan Perda KTR, Sasar Pojok Rokok dan Kendaraan Dinas Di Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Satpol PP Luwu Timur melakukan sidak di sejumlah Kantor Desa di Kecamatan Wotu yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda, Ibrahim Yakub, S.Hut melakukan pengawasan pojok rokok dan kendaraan dinas di kantor desa terkait Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pengawasan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok.

Dalam pengawasan ini, Satpol PP Luwu Timur menemukan beberapa pojok rokok yang masih belum beroperasi di kantor desa dan memberikan teguran kepada para pelanggar. Selain itu, Satpol PP juga memeriksa kendaraan dinas yang parkir di kantor desa untuk memastikan bahwa tidak ada asap rokok yang keluar dari kendaraan tersebut.

Kabid Penindakan Pelanggaran Perda, Ibrahim, menyatakan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok di wilayah Kabupaten Luwu Timur. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *