INPUTRAKYAT_LUTIM,-Sebanyak 11 pemilik dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Luwu Timur menyatakan komitmen bersama untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menertibkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pernyataan komitmen tersebut ditandatangani Senin, 15 September 2026, di ruang rapat Buapti Luwu Timur.
Dalam dokumen bertajuk “Komitmen Bersama Pemilik SPBU Se-Kabupaten Luwu Timur Mendukung Langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tertibkan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran.
para pemilik SPBU menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Bupati terkait penataan dan optimalisasi penyaluran BBM bersubsidi.
Ada empat poin utama yang disepakati bersama, yakni Penegakan SOP Seluruh jajaran pengelola, manajer, hingga operator wajib menjalankan operasional pengisian BBM secara profesional dan patuh 100% pada Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Pertamina (Persero) serta peraturan Pemerintah, Nol Toleransi Penyalahgunaan Tidak mentolerir segala bentuk penyelewengan, praktik pelangsiran, maupun kerja sama ilegal antara oknum petugas dengan pihak lain.
Pegawai yang terbukti melanggar dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja dan proses hukum,Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Berkomitmen memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan para pegawai sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku, guna menjaga profesionalisme dan integritas kerja, dan Kenyamanan Masyarakat Melakukan evaluasi internal untuk mengurangi kepanjangan antrean serta mencegah potensi konflik dan perkelahian di lingkungan SPBU demi kenyamanan masyarakat luas.
Para pemilik SPBU menegaskan pernyataan ini dibuat sebagai wujud ketulusan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Luwu Timur.

Adapun SPBU yang menandatangani komitmen tersebut meliputi,SPBU Sorowako,SPBU Asuli,SPBU Matompi,SPBU Wasuponda,SPBU Puncak Indah,SPBU Ussu,SPBU Mangkutana,SPBU Tomoni,SPBU Wotu,SPBU Burau, dan SPBU Labose.(Rama).














